PEMUSNAHAN NARKOTIKA DI ACEH

  • 23 September 2020 14:00
Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai bersiap memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
23/09/2020 14:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu