PEMUSNAHAN NARKOTIKA DI ACEH
Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai bersiap memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait