PUTUSAN SIDANG ETIK KETUA KPK

  • 24 September 2020 13:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dewan Pengawas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri telah melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/NZ
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
407.76 KB
Disiarkan
24/09/2020 13:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum