HERMANSYAH HAMIDI DITAHAN KPK

  • 24 September 2020 19:40 WIB
Tersangka korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (24/9/2020). KPK resmi menahan mantan Kepala Dinas PUPR Kab. Lampung Selatan tahun 2016 Ð 2017 tersebut karena diduga bersama sama Terpidana Zainudin Hasan Selaku Bupati Lampung Selatan Periode Tahun 2016 s/d Tahun 2021 menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
24/09/2020 19:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu