PENARIKAN PERMOHONAN UJI UU PENANGANAN COVID-19
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan keputusan pengujian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual di gedung MK, Jakarta, Senin (28/9/2020). Mahkamah Konstutisi memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk menarik pengujian UU tersebut yang berisi tentang penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait