PENARIKAN PERMOHONAN UJI UU PENANGANAN COVID-19

  • 28 September 2020 14:40 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan keputusan pengujian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual di gedung MK, Jakarta, Senin (28/9/2020). Mahkamah Konstutisi memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk menarik pengujian UU tersebut yang berisi tentang penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2652
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/09/2020 14:40 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf