TIM PENINDAK PELANGGARAN PROKES

  • 28 September 2020 15:45 WIB
Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
28/09/2020 15:45 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Widodo S Jusuf