UNGKAP KASUS PENCURIAN
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti kasus pencurian saat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2020). Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan sejumlah barang bukti berupa kendaraan motor, telepon genggam dan sejumlah barang elektronik yang diperkiran bernilai ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait