UNGKAP KASUS PENCURIAN

  • 28 September 2020 21:10 WIB
Seorang tersangka kasus pencurian diangkat saat ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2020). Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan sejumlah barang bukti berupa kendaraan motor, telepon genggam dan sejumlah barang elektronik yang diperkiran bernilai ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2747
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
28/09/2020 21:10 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Hermanus Prihatna