SERTIFIKASI E-PAS KECIL UNTUK NELAYAN

  • 30 September 2020 12:35 WIB
Sejumlah kapal nelayan berada di kawasan perairan laut Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Rabu (30/9/2020). Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut akan menerbitkan dan mengeluarkan sertifikasi elektronik atau e-pas kecil kapal nelayan agar memiliki keseragaman sekaligus untuk memberikan keselamatan dan keamanan angkutan perairan sehingga memiliki persyaratan kelaiklautan kapal dan kenavigasian di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
30/09/2020 12:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu