PENUTUPAN TEMPAT HIBURAN MALAM DI TEGAL

  • 2 Oktober 2020 05:30 WIB
Personel TNI/Polri memberikan imbauan kepada pemilik kafe saat razia penutupan tempat hiburan malam dan kafe di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal menutup seluruh tempat hiburan malam, kafe dan tempat wisata mulai 1 Oktober hingga 30 Oktober mendatang, menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
927.16 KB
Disiarkan
02/10/2020 05:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Prasetyo Utomo