KETENTUAN UANG MUKA UNTUK KENDARAAN BERMOTOR RAMAH LINGKUNGAN

  • 2 Oktober 2020 19:10 WIB
Karyawan mengemudikan mobil listrik BMW i3s di kawasan Meruya, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Bank Indonesia memberikan penurunan batasan minimum uang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5241x3494
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
02/10/2020 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf