LAHAN MAKAM COVID-19 PONDOK RANGGON DIPERLUAS

  • 2 Oktober 2020 20:15 WIB
Suasana lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon di Jakarta, Jumat (2/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, di mana perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
02/10/2020 20:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf