BATAS HARGA TERTINGGI SWAB TEST

  • 3 Oktober 2020 14:10 WIB
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi "swab test" mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp900.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3969x2646
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
03/10/2020 14:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna