UANG PALSU
SEMARANG, 5/9 - UANG PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat memperlihatkan sejumlah barang bukti uang palsu lembaran Rp100 ribu senilai Rp22,5 juta yang berhasil diamankan petugas dari dua tersangka pengedarnya, W dan D, di Mapolwiltabes Semarang, Rabu (5/9). Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut. FOTO ANTARA/R Rekotomo/ss/ama/07
Foto Terkait