UANG PALSU

  • 5 September 2007 17:46 WIB
SEMARANG, 5/9 - UANG PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat memperlihatkan sejumlah barang bukti uang palsu lembaran Rp100 ribu senilai Rp22,5 juta yang berhasil diamankan petugas dari dua tersangka pengedarnya, W dan D, di Mapolwiltabes Semarang, Rabu (5/9). Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut. FOTO ANTARA/R Rekotomo/ss/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1438
Ukuran Berkas
448.84 KB
Disiarkan
05/09/2007 17:46 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor