RAKER TENTANG PROTOKOL KE-7 JASA KEUANGAN AFAS
Pimpinan Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kedua kiri) bersiap menandatangani keputusan tingkat I tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait