UNJUK RASA PENCEMARAN BANTARAN SUNGAI SURABAYA

  • 5 Oktober 2020 16:40 WIB
Aktivis lingkungan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang perdana kasus penyebab kerusakan dan pencemaran bantaran Sungai Surabaya di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). Sidang perdana tersebut ditunda karena para tergugat yaitu PT Wings Surya, PT Indofood Sukses Makmur serta PT Garuda Food Putra Putri Jaya tidak lengkap surat kuasanya dan para turut tergugat yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Gubernur Jawa Timur tidak hadir dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.61 MB
Disiarkan
05/10/2020 16:40 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Prasetyo Utomo