SIDANG PUTUSAN MANTAN BUPATI SIDOARJO

  • 5 Oktober 2020 18:40 WIB
Terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan kasus korupsi pengadaan empat proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (5/10/2020). Saiful Illah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
05/10/2020 18:40 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Prasetyo Utomo