PENGUNGKAPAN KASUS KEJAHATAN SIBER
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (tengah), Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) dan Kasubdit 1 Siber Kombes Pol Reinhard Hutagaol (kedua kiri) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring Grab dengan kerugian mencapai Rp21 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto Terkait