PENGUNGKAPAN KASUS KEJAHATAN SIBER

  • 5 Oktober 2020 19:25 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (tengah), Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) dan Kasubdit 1 Siber Kombes Pol Reinhard Hutagaol (kedua kiri) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring Grab dengan kerugian mencapai Rp21 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
05/10/2020 19:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Prasetyo Utomo