PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Penertiban APK para calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Satpol PP dan Bawaslu Indramayu tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
Foto Terkait