CTKI DIBAWAH UMUR
SURABAYA, 30/11 - CTKI DIBAWAH UMUR. Anggota Polisi menunjukkan barang bukti dan sejumlah calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dibawah umur saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/11). Unit tindak pidana tertentu (tipiter) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan CTKI sebanyak 18 orang dibawah umur dengan pemalsuan dokumen dari PT Bama Mapan Sejahtera. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/nz/10
Foto Terkait