PEMUSNAHAN HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI

  • 7 Oktober 2020 13:20 WIB
Sejumlah rokok hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/10/2020). Sebanyak 614.660 batang rokok, 399 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 287 botol minuman mengandung etil alkohol yang peletakan pita cukainya tidak sebagaimana mestinya atau ilegal dimusnahkan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
07/10/2020 13:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Andika Wahyu