PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PILKADA
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan poster Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kediri ke dalam mobil, di Kediri, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Sejumlah APK yang menyalahi aturan ditertibkan seperti yang dipasang di jalan protokol, tempat ibadah dan tempat pendidikan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.
Foto Terkait