PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE PILKADA

  • 7 Oktober 2020 14:00
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan poster Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kediri ke dalam mobil, di Kediri, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Sejumlah APK yang menyalahi aturan ditertibkan seperti yang dipasang di jalan protokol, tempat ibadah dan tempat pendidikan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
07/10/2020 14:00 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor