PENJELASAN UU CIPTA KERJA

  • 7 Oktober 2020 19:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, sinkronisasi dan memangkas regulasi yang dapat menghambat penciptaan lapangan kerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
07/10/2020 19:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus