Aturan Baru Bandara Soekarno Hatta
TANGERANG, 2/4 - LARANGAN MEMBAWA CAIRAN. Seorang petugas memeriksa barang-barang berbahan cairan milik penumpang penerbangan internasional, di Terminal Dua Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/4). Terhitung sejak Sabtu (31/3) lalu pihak Bandara Soekarno Hatta, mulai memberlakukan aturan baru, yaitu melarang penumpang penerbangan internasional membawa barang berupa cairan, aerosol dan gel, ke dalam kabin pesawat, sebagai tindakan preventif terhadap ancaman bahan peledak yang terbuat dari cairan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.
Foto Terkait