PEMERIKSAAN KASUS KORUPSI JEMBATAN BANGKINANG
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Adnan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp50 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait