PEMERIKSAAN KASUS KORUPSI JEMBATAN BANGKINANG

  • 9 Oktober 2020 17:35 WIB
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Adnan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp50 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
09/10/2020 17:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf