PASCAKERICUHAN UNJUK RASA TOLAK UU CIPTA KERJA

  • 9 Oktober 2020 20:25 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perusakan fasilitas umum di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Polrestabes Surabaya mengembalikan 231 anak kepada keluarganya dari 253 orang yang ditangkap saat unjuk rasa buruh Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin, sedangkan 22 orang sisanya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan perusakan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
09/10/2020 20:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf