KERUGIAN IMBAS AKSI TOLAK UU CIPTA KERJA

  • 10 Oktober 2020 15:30 WIB
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Stasiun MRT yang rusak imbas unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Wakil Gubernur DKIÊJakarta Ahmad RizaÊPatria memperkirakan kerugian imbas ujuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mencapai Rp.65 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
10/10/2020 15:30 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna