PENGUNGKAPAN KASUS PEMBAKARAN KENDARAAN
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi (tengah) didampingi Dir Krimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwinugroho (kiri) dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku teror dengan melakukan pembakaran kendaraan ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Minggu (11/10/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan mengaku menerima pembayaran senilai Rp19 juta untuk melakukan aksinya, dan Polisi masih memburu ketiga pelaku lainya yang melarikan diri dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait