PENGUNGKAPAN KASUS PEMBAKARAN KENDARAAN
Petugas Kepolisian Ditreskrimum Polda Riau menghadirkan tiga dari enam orang tersangka pelaku teror dengan melakukan pembakaran kendaraan ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Minggu (11/10/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan mengaku menerima pembayaran senilai Rp19 juta untuk melakukan aksinya, dan Polisi masih memburu ketiga pelaku lainya yang melarikan diri dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc
Foto Terkait