PENGUNGKAPAN KASUS PEMBAKARAN KENDARAAN

  • 11 Oktober 2020 13:30 WIB
Petugas Kepolisian Ditreskrimum Polda Riau menghadirkan tiga dari enam orang tersangka pelaku teror dengan melakukan pembakaran kendaraan ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Minggu (11/10/2020). Ketiga pelaku yang berhasil diamankan mengaku menerima pembayaran senilai Rp19 juta untuk melakukan aksinya, dan Polisi masih memburu ketiga pelaku lainya yang melarikan diri dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
11/10/2020 13:30 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus