PENERTIBAN APK PILKADA SOLO

  • 12 Oktober 2020 12:55 WIB
Personel Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) saat penertiban di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020). Satpol PP dan Bawaslu melakukan penertiban APK calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3993x2667
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
12/10/2020 12:55 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Widodo S Jusuf