SIDANG KASUS DOKUMEN PERJALANAN PALSU DJOKO TJANDRA

  • 13 Oktober 2020 13:40 WIB
Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad memimpin sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
13/10/2020 13:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor