KASUS PERETASAN LAMAN KPU JEMBER

  • 13 Oktober 2020 19:15 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus peretasan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka DA (23) dan ZFR (14) atas kasus dugaan melakukan peretasan terhadap laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa di antaranya telepon selular, laptop dan router. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
13/10/2020 19:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Zarqoni Maksum