PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI BATAM

  • 15 Oktober 2020 15:45 WIB
Petugas kesehatan mengambil sampel darah Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Pancur, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (15/10/2020). Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dengan memberikan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan wajib melakukan rapid tes, jika hasilnya reaktif akan langsung di bawa ke RSKI (Rumah Sakit Khusus Infeksi) Pulau galang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.81 MB
Disiarkan
15/10/2020 15:45 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Zarqoni Maksum