UPAYA MENGURANGI SAMPAH DI IBU KOTA
Warga menarik gerobak sampah di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi jumlah sampah di Ibu Kota salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah pada Lingkup Rukun Warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait