PEMERIKSAAN TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI JEMBATAN BANGKINANG
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar Riau, Adnan usai menjalani pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Adnan selaku pejabat pembuat komitmen bersama Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarba diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar Riau yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto Terkait