PEMERIKSAAN TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI JEMBATAN BANGKINANG
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar Riau, Adnan (tengah) dan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya I Ketut Suarba (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kampar Riau yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Foto Terkait