PELIMPAHAN BERKAS PERKARA JOHN KEI

  • 19 Oktober 2020 21:25 WIB
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (kiri) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
19/10/2020 21:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Zarqoni Maksum