MANTAN PIMPINAN DPRD JAMBI UNTUK DISIDANGKAN

  • 20 Oktober 2020 15:00 WIB
Tersangka Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kanan) beserta dua orang Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Berkas ketiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2976
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
20/10/2020 15:00 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus