PEMUSNAHAN GANJA SINDIKAT LINTAS PROVINSI

  • 21 Oktober 2020 15:30 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kiri) memasukan paket ganja kering ke dalam mesin incenerator saat pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2699
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
21/10/2020 15:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf