PEMUSNAHAN GANJA SINDIKAT LINTAS PROVINSI

  • 21 Oktober 2020 15:30 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menata ratusan paket ganja kering saat acara pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2329
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
21/10/2020 15:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf