PEMUSNAHAN GANJA SINDIKAT LINTAS PROVINSI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menata ratusan paket ganja kering saat acara pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait