KENA PAJAK

  • 4 Desember 2010 17:40 WIB
TANGERANG,4/12 - KENA PAJAK. Seorang porter membawakan barang bawaan penumpang yang baru tiba di terminal 2F membawa barang bawaannya dengan troli, di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, J umat (3/12). Mulai tahun depan peraturan menteri Keuangan No. 188/2010 menyatakan seluruh barang bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri melebihi US$250 atau melebihi US$1000 akan dipungut bea masuk dan pajak impor. FOTO ANTARA/Lucky.R/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
217.05 KB
Disiarkan
04/12/2010 17:40 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor