SIDANG DAKWAAN NURHADI DAN REZKY HERBIYONO

  • 22 Oktober 2020 15:15 WIB
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap Rp45,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp37,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3097x2065
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
22/10/2020 15:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum