PENGADILAN NEGERI PALU TUTUP PELAYANAN AKIBAT COVID-19
Petugas memasang pengumuman tentang penutupan sementara pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/10/2020). PN Palu menutup pelayanan mereka sejak 23 hingga 27 Oktober 2020 setelah salah satu pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait