POLDA SUMSEL AMANKAN 70 TON MINYAK ILEGAL
Tersangka pengangkut minyak ilegal ditampilkan saat rilis kasus tindak pidana Migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/10/2020). Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap tujuh orang tersangka serta barang bukti minyak ilegal sebanyak 70 ton yang dikirim dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menuju Provinsi Jambi, Riau dan Sumatera Barat dengan menggunakan truk. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Foto Terkait