PENETAPAN TERSANGKA KEBAKARAN KEJAKSAAN AGUNG

  • 23 Oktober 2020 17:30 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
23/10/2020 17:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf