PERATURAN GANJIL GENAP DITIADAKAN

  • 26 Oktober 2020 16:30 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap hingga 8 November 2020 seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKIÊJakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
26/10/2020 16:30 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna