AKTA PERDAMAIAN IPP

  • 7 Desember 2010 08:35
JAKARTA, 6/12 - AKTA PERDAMAIAN IPP. Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko (BMR) PLN, Murtaqi Syamsuddin (kanan), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamal Sofyan (tengah) dan Deputi Kepala BPKP, Ardan Adhie Perdana (kiri) berbincang usai menyaksikan penandatanganan Akta Perdamaian dalam rangka penyelesaian renegosiasi Independent Power Producer (IPP) antara PT PLN (Persero) dengan para pengembang IPP, di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (6/12). Melalui penandatanganan akta perdamaian ini kedua pihak, PT PLN (Persero) dan Pengembang IPP sepakat untuk menyelesaikan masalah pembaruan dan penyesuaian harga jual tenaga listrik sehingga pembangunan pembangkit listrik dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebijakan pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik yang diperlukan oleh masyarakat. FOTO ANTARA/Agus/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1003
Ukuran Berkas
142.61 KB
Disiarkan
07/12/2010 08:35 WIB
Fotografer
Agus
Editor