SIDANG PUTUSAN KASUS SUNDA EMPIRE

  • 27 Oktober 2020 14:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
27/10/2020 14:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor
Fanny Octavianus