SIDANG PUTUSAN KASUS SUNDA EMPIRE
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Ki Ageng Raden Rangga Sasana menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Foto Terkait