BANTUAN STIMULUS UNTUK USAHA MIKRO
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang (kiri) mengumpulkan berkas persyaratan pencairan bantuan stimulus dari para pelaku usaha mikro di halaman Kantor Disperindag Kota Serang, di Serang, Banten, Senin (2/11/2020). Pemda setempat menyalurkan bantuan stimulus sebesar Rp500 ribu per orang untuk 10.318 pelaku usaha mikro dengan nilai total Rp5,4 miliar yang disalurkan dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait