SIDANG DAKWAAN NAPOLEON BONAPARTE
Tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu didakwa menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto Terkait